SALATIGA — Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Mitsubishi L300 terjadi di Simpang Tiga Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Sabtu (1/8/2026). Benturan keras antara kedua kendaraan itu mengakibatkan pengendara motor, PNR (19), tewas setelah tubuhnya sempat terjepit di kolong mobil boks tersebut.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Henry Sulistyanta, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya saat ini masih melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kronologi pasti kecelakaan yang merenggut nyawa warga Kabupaten Rokan Hulu itu.
Korban Terpental ke Kolong Mobil L300
Peristiwa nahas ini bermula saat Honda Beat bernomor polisi AD-5955-SAM yang dikendarai PNR melaju dari arah Solo menuju Salatiga. Dari arah berlawanan, Mitsubishi L300 dengan nomor polisi H-8689-FA yang dikemudikan FAR (22), warga Kabupaten Pekalongan, melaju dari Terminal Tingkir menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS).
Nahas, saat tiba di simpang tiga Cebongan, jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat. Pengendara motor dan pengemudi L300 tidak sempat saling menghindar, hingga akhirnya terjadi benturan keras.
"Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor dan pengemudi kendaraan tidak dapat saling menghindar sehingga terjadi benturan," ungkap AKP Henry Sulistyanta dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).
Dua Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit
Dampak benturan yang hebat membuat PNR terpental dan masuk ke kolong Mitsubishi L300. Kondisinya kritis dengan luka di bagian tangan, kaki, dan cedera kepala. Sementara itu, pemboncengnya, TPN (18), warga Kota Padang, juga mengalami luka serupa di tangan, kaki, dan kepala.
Petugas PMI yang berada di lokasi menyebut kondisi korban cukup memprihatinkan saat dievakuasi. Kedua korban segera dilarikan ke RSUD dr. Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Sayangnya, nyawa PNR tidak tertolong. Korban yang mengalami luka berat dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan. Sementara itu, TPN masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Polisi Imbau Pengendara Waspada di Persimpangan
Usai kejadian, personel Satlantas Polres Salatiga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi ke Mako Lantas Polres Semarang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Henry Sulistyanta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintasi kawasan persimpangan, terutama pada malam hingga dini hari. Pengendara diminta untuk selalu mengurangi kecepatan dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
"Pengendara diharapkan mengurangi kecepatan, mematuhi rambu lalu lintas, mengutamakan kendaraan yang memiliki hak jalan, serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum melintas di persimpangan," pungkasnya.