Pencarian

Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Dibuka 13-28 Agustus 2026, Ini Syarat dan Alurnya

Selasa, 11 Agustus 2026 • 13:26:31 WIB
Pendaftaran Calon Anggota Komisi Informasi Jateng Dibuka 13-28 Agustus 2026, Ini Syarat dan Alurnya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi periode 2027-2031 pada 13-28 Agustus 2026.

SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi untuk periode 2027-2031. Proses rekrutmen ini berlangsung mulai 13 hingga 28 Agustus 2026, memberikan waktu 16 hari bagi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, yang juga menjabat Asisten Administrasi Sekda Jateng, menyampaikan bahwa proses seleksi akan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi Pelamar

Berdasarkan pengumuman resmi tim seleksi, terdapat sejumlah persyaratan fundamental yang harus dipenuhi calon peserta. Salah satu poin krusial adalah pelamar harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak pernah terjerat pidana dengan ancaman hukuman lima tahun atau lebih.

“Calon peserta juga harus memiliki pengalaman dalam aktivitas badan publik, bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatan dalam badan publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi, bersedia bekerja penuh waktu, berusia minimal 35 tahun, serta sehat jasmani dan rohani,” jelas Dhoni dalam siaran persnya, kemarin.

Berkas Administrasi: Dari SKCK Hingga Surat Bebas Narkoba

Selain persyaratan umum, pelamar diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administratif yang cukup detail. Berkas tersebut meliputi surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, hingga salinan ijazah minimal S1 yang telah dilegalisasi.

Dokumen pendukung lainnya yang tidak kalah penting adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan surat pernyataan kesediaan mengundurkan diri dari jabatan badan publik jika terpilih nanti.

  • Empat lembar foto berwarna terbaru ukuran 4×6
  • Salinan KTP yang beralamat di Jawa Tengah
  • Surat keterangan dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

Alur Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Administrasi

Berkas pendaftaran dapat dikirimkan secara langsung atau melalui jasa pengiriman ke Sekretariat Tim Seleksi di Dinas Komunikasi, Informatika dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah, Jalan Menteri Supeno I Nomor 2, Semarang. Khusus pengiriman via ekspedisi, dokumen wajib dilengkapi cap pos atau resi pengiriman online sebagai bukti.

“Setelah pendaftaran ditutup, seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 4-10 September 2026. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 14 September 2026, sedangkan tahapan seleksi berikutnya akan diumumkan kemudian,” pungkas Dhoni.

Follow pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radioidola.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks