BREBES — Suasana MPP DPMPTSP Brebes pada Kamis (13/8/2026) berubah menjadi ruang sakral. Di tengah hiruk-pikuk layanan administrasi, 12 pasangan calon pengantin menjalani akad nikah dalam program yang digelar menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Program ini merupakan hasil sinergi Pemerintah Kabupaten Brebes melalui DPMPTSP dengan Kantor Kementerian Agama dan Baznas Kabupaten Brebes. Para pasangan tidak hanya mendapatkan keabsahan pernikahan, tetapi juga modal usaha untuk membangun pijakan ekonomi rumah tangga.
Bantuan Modal Usaha untuk 12 Pasangan Pengantin Baru
Setiap pasangan menerima bantuan modal usaha senilai Rp 2 juta. Wakil Bupati Brebes Wurja berpesan agar dana tersebut tidak dihabiskan untuk kebutuhan sesaat, melainkan dijadikan modal awal membangun usaha halal dan berkah.
Menurut Wurja, bantuan ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat. "Nikah gratis dan dapat modal usaha, ini luar biasa. Jangan pernah merasa rendah, justru ini menunjukkan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Gunakan modal ini untuk membangun usaha yang halal dan berkah," ujarnya dalam sambutan yang disampaikan di hadapan pasangan pengantin dan tamu undangan.
Asal Kecamatan Para Pasangan dan Pelayanan MPP yang Kian Lengkap
Dua belas pasangan tersebut berasal dari sejumlah kecamatan di Brebes. Empat pasangan datang dari Kecamatan Brebes, tiga pasangan dari Wanasari, dua pasangan dari Losari, satu pasangan dari Ketanggungan, serta dua pasangan lainnya dari kecamatan yang tidak disebutkan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Brebes, Juwita Asmara, menjelaskan bahwa kegiatan nikah gratis ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. MPP Brebes kini menampung 24 instansi dengan sekitar 150 jenis layanan, termasuk Balai Nikah yang telah resmi beroperasi.
"MPP Brebes kini menampung 24 instansi dengan 150 jenis layanan, salah satunya Balai Nikah yang sudah resmi beroperasi. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya," kata Juwita.
Pesan Wakil Bupati: Kejujuran dan Perlakuan Adil kepada Orang Tua
Wurja yang hadir bersama Sekretaris Daerah Tahroni, unsur Forkopimda, kepala OPD, anggota DPRD, serta perwakilan instansi terkait, menitipkan dua pesan penting kepada pasangan pengantin baru. Pesan pertama adalah tentang kejujuran dan keadilan kepada kedua orang tua.
Ia juga mengingatkan agar para pasangan tidak membeda-bedakan perlakuan antara orang tua kandung dan mertua. "Mertua adalah orang tua kedua. Jangan pernah bedakan perlakuan. Jika membawa oleh-oleh, berikan sama rata. Jangan sampai ada yang melarang suami atau istri berbakti kepada orang tuanya," tegasnya.
Menurut Wurja, momen kemerdekaan harus dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam memperoleh pelayanan publik yang mudah dan terjangkau. "Kami ingin kemerdekaan terasa nyata, masyarakat bisa menikah dengan mudah, sah, dan tenang. Kepada 12 pasangan pengantin, hari ini bukan sekadar akad nikah, melainkan awal perjalanan membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah," tuturnya.