Pencarian

Dua Residivis Gasak Motor dan Ponsel Warga Sukoharjo yang Tertidur di Pinggir Jalan Jebres, Polisi Ringkus Kurang dari 24 Jam

Senin, 22 Juni 2026 • 15:25:31 WIB
Dua Residivis Gasak Motor dan Ponsel Warga Sukoharjo yang Tertidur di Pinggir Jalan Jebres, Polisi Ringkus Kurang dari 24 Jam
Polisi Polsek Jebres ringkus dua residivis pencuri motor dan ponsel di Sukoharjo dalam waktu kurang dari 24 jam.

SUKOHARJO — Aksi pencurian dengan modus mengincar korban yang sedang tertidur kembali terjadi di wilayah Solo Raya. Dua orang residivis berhasil diringkus jajaran Polsek Jebres kurang dari 24 jam setelah menggondol sepeda motor dan ponsel milik warga Sukoharjo yang tengah beristirahat di pinggir jalan.

Korban Lengah Saat Beristirahat karena Kantuk

Peristiwa bermula saat korban tengah dalam perjalanan dan memutuskan berhenti sejenak di kawasan Jebres karena rasa kantuk yang tidak tertahankan. Saat tertidur lelap, dua pelaku dengan sigap menggasak kendaraan roda dua dan telepon genggam milik korban yang tergeletak tanpa pengaman.

Korban baru menyadari kehilangan setelah terbangun dari tidurnya. Ia kemudian melapor ke polsek setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Dibekuk dalam Sehari

Petugas Polsek Jebres yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.

Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, kedua residivis berhasil diamankan di lokasi persembunyiannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor dan ponsel milik korban yang belum sempat dijual.

Pelaku Residivis Spesialis Curanmor

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Mereka mengincar korban yang sedang lengah atau tertidur di tempat umum.

“Kami masih mendalami apakah kedua pelaku ini bagian dari jaringan yang lebih luas. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek,” ujar petugas kepolisian setempat dalam keterangannya.

Imbauan bagi Pengendara: Waspada Saat Beristirahat

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengendara roda dua, untuk lebih waspada saat beristirahat di pinggir jalan. Disarankan untuk memarkir kendaraan di tempat yang ramai atau menggunakan jasa penitipan kendaraan jika benar-benar kelelahan.

“Jangan biarkan kendaraan dalam keadaan menyala atau kunci masih tertancap saat beristirahat. Lebih baik cari tempat yang aman atau minta tolong warga sekitar untuk mengawasi,” tambahnya.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menjadi Korban Pencurian?

Jika Anda mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke kantor polisi terdekat. Siapkan informasi detail seperti ciri-ciri kendaraan, nomor polisi, dan waktu kejadian untuk mempercepat proses penyelidikan. Jangan mencoba mengejar pelaku sendirian karena berisiko tinggi terhadap keselamatan diri.

Bagikan
Sumber: radarsolo.jawapos.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks