Pencarian

Realisasi PAD Jateng 2025 Meleset Rp726 Miliar, SiLPA Tembus Rp467 Miliar, DPRD Minta Evaluasi Kinerja OPD

Kamis, 09 Juli 2026 • 18:24:31 WIB
Realisasi PAD Jateng 2025 Meleset Rp726 Miliar, SiLPA Tembus Rp467 Miliar, DPRD Minta Evaluasi Kinerja OPD
DPRD Jateng minta evaluasi menyeluruh terkait realisasi PAD 2025 yang meleset Rp726 miliar.

SEMARANG — Realisasi PAD Jawa Tengah pada tahun anggaran 2025 hanya mencapai Rp14,97 triliun atau 95,37 persen dari target Rp15,69 triliun. Artinya, ada kekurangan penerimaan sebesar Rp726,15 miliar yang harus dijawab dengan strategi baru.

Menurut Muhammad Afif, persoalan ini bukan sekadar angka di atas kertas. Ia meminta Pemprov Jateng segera memperkuat penagihan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai masih menyimpan potensi besar.

“Kami berharap capaian yang belum maksimal pada tahun 2025 tidak berdampak terhadap target pendapatan tahun 2026. Pemprov harus bekerja lebih optimal dengan menghadirkan inovasi dalam menggali sumber pendapatan, termasuk memaksimalkan penagihan piutang PKB,” ujar Afif usai rapat Banggar.

SiLPA Rp467 Miliar: Efisiensi atau Program Mandek?

Selain soal pendapatan, Banggar juga menyoroti SiLPA 2025 yang mencapai Rp467,18 miliar. Afif menjelaskan, angka setengah triliun itu harus dibedah untuk mengetahui akar masalahnya. Jika SiLPA terjadi akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat terhadap kegiatan non-prioritas, kondisi itu masih bisa dimaklumi.

Namun, situasinya berbeda jika sisa anggaran muncul karena program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat tidak berjalan. “Jika SiLPA terjadi karena kebijakan efisiensi, tentu dapat dimaklumi. Tetapi jika penyebabnya adalah rendahnya pelaksanaan program prioritas yang seharusnya dirasakan masyarakat, maka hal itu harus menjadi bahan evaluasi serius,” tegas Afif.

Apa Langkah Pemprov Jateng Selanjutnya?

Afif mendorong Pemprov Jateng melakukan evaluasi kinerja setiap OPD secara menyeluruh. Evaluasi ini penting untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan penyerapan anggaran berjalan efektif. Tujuannya, sisa anggaran yang tidak produktif tidak terulang pada tahun-tahun berikutnya.

Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih akan berlanjut di tingkat Banggar. Publik menunggu langkah konkret Gubernur Jawa Tengah dalam merespons catatan kritis dari DPRD ini.

Bagikan
Sumber: kabarjateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks