Pencarian

Pemerintah: Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027

Senin, 31 Agustus 2026 • 23:12:31 WIB
Pemerintah: Guru PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027
Pemerintah membuka kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi CPNS mulai 2027.

Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian khusus pada peningkatan kesejahteraan guru. Salah satu wujudnya adalah membuka jalur bagi guru PPPK untuk menjadi CPNS melalui proses seleksi, bukan pengangkatan otomatis.

Kebijakan ini lahir dari kesepakatan pemerintah dan DPR mengenai penataan status kepegawaian guru. Muhammad Qodari menjelaskan, langkah ini dimaksudkan agar status dan jenjang karier guru berjalan dalam satu kerangka nasional yang utuh.

Tiga Poin Penataan Status Kepegawaian Guru

Kesepakatan yang dicapai mencakup tiga hal pokok yang saling terkait:

  • Pengalihan guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh. Guru berstatus paruh waktu akan diangkat melalui mekanisme pengalihan yang diusulkan instansi masing-masing, berlaku mulai Januari 2027.
  • Kesempatan mengikuti seleksi CPNS. Seluruh guru PPPK bisa mendaftar seleksi CPNS guru yang prosesnya dimulai pada 2027. Peserta yang tidak lolos tetap berstatus PPPK.
  • Penataan status menjadi pegawai pemerintah pusat. Ketentuan mengenai tata usaha kepegawaian dan penganggarannya akan diatur lebih lanjut.

Mekanisme Seleksi: Bukan Pengangkatan Otomatis

Qodari menegaskan bahwa perpindahan status dari PPPK ke CPNS dilakukan melalui seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mencontohkan, setiap peserta harus mengikuti seluruh tahapan yang disyaratkan.

"Mekanismenya melalui seleksi, bukan pengangkatan otomatis. Setiap peserta mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku. Dan bagi yang belum berhasil, statusnya tetap sebagai PPPK," kata Qodari.

Pelamar Umum Juga Dibuka

Selain penataan guru yang sudah bertugas, pemerintah membuka pengadaan guru untuk menutup kekurangan tenaga pendidik secara nasional. Pengadaan ini terbuka bagi pelamar umum, termasuk lulusan baru dan mereka yang telah lama mengabdi, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Artinya, lowongan ini tidak hanya diperuntukkan bagi guru PPPK eksisting, tetapi juga memberi peluang bagi masyarakat umum yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara di bidang pendidikan.

Reformasi Tata Kelola Guru

Qodari menyebut kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi kepegawaian. Pemerintah ingin memastikan guru memiliki kepastian dan keberlanjutan dalam mengabdi.

"Setiap langkah yang memperkuat posisi guru, sejatinya merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia," ujarnya.

Bagi pencari kerja yang berminat menjadi guru ASN, persiapan seleksi dapat dimulai sejak sekarang, termasuk memantau pengumuman resmi dari instansi terkait dan mempersiapkan dokumen akademik. Informasi lebih lanjut akan diumumkan pemerintah menjelang proses seleksi dimulai.

Follow pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: viva.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks