Pencarian

Telkom Setujui Spin-Off InfraCo, Tunjuk Dirut Baru di RUPSLB 2026

Kamis, 01 Oktober 2026 • 13:09:31 WIB
Telkom Setujui Spin-Off InfraCo, Tunjuk Dirut Baru di RUPSLB 2026
RUPSLB Telkom menyetujui spin-off bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia.

JAWA TENGAH — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi mendapat persetujuan pemegang saham independen untuk memisahkan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia) dalam RUPSLB yang digelar daring, Rabu (30/9). Langkah ini menjadi bagian dari strategi TLKM 30 untuk monetisasi aset dan memperkuat posisi Telkom sebagai strategic holding. RUPSLB juga menetapkan perubahan susunan pengurus, termasuk penunjukan direktur utama baru perseroan.

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno menyampaikan apresiasi kepada pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan yang mendukung perjalanan transformasi perseroan. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan atas spin-off InfraCo menjadi fondasi penting bagi pembentukan struktur bisnis yang lebih fokus.

"Kepercayaan yang diberikan kepada Telkom atas Spin-Off InfraCo ini menjadi langkah penting untuk membangun struktur bisnis yang lebih fokus, sekaligus memberi ruang dan fleksibilitas bagi InfraNexia untuk berkembang lebih optimal," ujar Nanang dalam keterangan resminya.

Nanang menambahkan, transformasi yang tengah dijalankan diharapkan memberi dampak nyata terhadap kinerja dan penciptaan nilai, sekaligus memperbesar kontribusi Telkom bagi ekosistem digital Indonesia.

Mengapa Spin-Off InfraCo Penting bagi Telkom

Pemisahan bisnis wholesale fiber connectivity ke InfraNexia merupakan bagian dari implementasi strategi TLKM 30. Strategi ini mendorong monetisasi aset bernilai tinggi dan kemitraan strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan di sektor infrastruktur digital.

InfraNexia dibentuk sebagai operating company yang menggawangi bisnis infrastruktur jaringan TelkomGroup. Dengan struktur ini, Telkom beralih dari model Operating Holding menuju Strategic Holding melalui skema Holding Company-Operating Company (HoldCo-OpCo).

Model HoldCo-OpCo berorientasi pada penciptaan nilai dan fokus pada sinergi antar entitas secara berkelanjutan. Telkom berperan sebagai induk strategis, sementara InfraNexia bergerak lebih leluasa mengembangkan bisnis infrastruktur fiber.

Transaksi Afiliasi dan Kepatuhan Regulasi

Sebagai transaksi afiliasi, aksi korporasi ini mengacu pada Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Pelaksanaannya telah memenuhi ketentuan kuorum dari mayoritas pemegang saham independen.

Pemenuhan kuorum pemegang saham independen menjadi syarat wajib dalam transaksi afiliasi. Tujuannya melindungi kepentingan pemegang saham minoritas dari potensi benturan kepentingan antara perseroan dan pihak terafiliasi.

Dengan disetujuinya spin-off ini, InfraNexia resmi beroperasi sebagai entitas yang menangani bisnis infrastruktur jaringan TelkomGroup. Langkah ini juga membuka peluang kemitraan strategis dengan investor yang ingin masuk ke sektor infrastruktur fiber Indonesia.

Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

RUPSLB turut menyetujui perubahan susunan pengurus Telkom. Perubahan ini diharapkan memperkuat tata kelola dan mendorong peningkatan kinerja perseroan, sekaligus mendukung suksesnya agenda transformasi TLKM 30.

Susunan Dewan Komisaris dan jajaran Direksi Telkom setelah RUPSLB 2026 ditetapkan dalam rapat tersebut. Penunjukan direktur utama baru menjadi bagian dari penyegaran kepengurusan untuk memastikan transformasi berjalan sesuai target.

Pergantian pengurus di tengah agenda transformasi besar menunjukkan komitmen Telkom menjaga kesinambungan strategi. Direksi baru diharapkan melanjutkan program monetisasi aset dan mempercepat realisasi nilai dari InfraNexia.

Bagi pelanggan dan mitra bisnis, pemisahan InfraNexia berpotensi mempercepat pengembangan jaringan fiber di berbagai wilayah. InfraNexia yang fokus pada infrastruktur dapat bergerak lebih cepat dalam membangun dan mengelola jaringan, sementara Telkom berkonsentrasi pada layanan digital dan ritel.

Langkah Telkom ini menempatkan perseroan sejajar dengan tren global operator telekomunikasi yang memisahkan aset infrastruktur ke entitas terpisah. Pemisahan semacam ini lazim dilakukan untuk membuka nilai aset yang selama ini tersembunyi di dalam struktur konglomerasi telekomunikasi.

Follow pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ekonomi.republika.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks