KOTA PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan resmi melanjutkan penataan kawasan eks Pasar Darurat Sorogenen secara bertahap mulai pekan ini. Langkah ini diambil untuk memastikan area tersebut bersih dari aktivitas perdagangan yang tidak sesuai peruntukan dan mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang nyaman.
Berdasarkan hasil inventarisasi terbaru, tercatat masih ada sekitar 74 pedagang yang beraktivitas di trotoar, bahu jalan, maupun area dalam taman. Sebagai solusi, pemerintah telah menyiapkan tempat usaha baru yang dianggap lebih representatif dan aman bagi para pedagang agar roda ekonomi tetap berputar tanpa melanggar aturan tata ruang.
Relokasi ke Pasar Podosugih, Pasar Anyar, dan Pasar Kraton
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokompim) Kota Pekalongan, Tubagus M. Sadaruddin, menjelaskan bahwa para pedagang tidak sekadar ditertibkan, namun diarahkan ke lokasi yang sudah disediakan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM).
“Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM telah menyiapkan sejumlah lokasi relokasi seperti Pasar Podosugih, Pasar Anyar, dan Pasar Kraton,” ujar Tubagus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (06/05).
Di lokasi baru tersebut, pedagang diharapkan bisa mendapatkan fasilitas yang lebih layak dibandingkan berjualan di fasilitas umum. Pemkot Pekalongan menekankan bahwa pemindahan ini bertujuan agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terhenti, namun dilakukan di tempat yang semestinya.
Mengapa Fungsi Taman Sorogenen Harus Segera Dikembalikan?
Kawasan Taman Sorogenen sebelumnya dialihfungsikan menjadi pasar darurat sebagai solusi cepat pascakebakaran hebat yang melanda Pasar Banjarsari beberapa waktu lalu. Saat itu, kebijakan diambil agar pedagang tetap bisa berjualan sementara waktu. Namun, seiring dengan kembali beroperasinya Pasar Banjarsari, urgensi untuk menata ulang Sorogenen menjadi prioritas pemerintah daerah.
Keberadaan pedagang yang masih bertahan di bahu jalan dan trotoar dinilai memicu kesemrawutan serta kemacetan arus lalu lintas. Pemkot Pekalongan berkomitmen mengembalikan wajah kota agar kembali indah dan berfungsi optimal sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Penataan akan terus kami lanjutkan. Tidak hanya sebatas penertiban awal, tetapi juga memastikan seluruh kawasan Sorogenen bersih dari aktivitas yang tidak sesuai peruntukan, sehingga fungsi taman sebagai ruang publik bisa kembali optimal,” tegas Tubagus.
Monitoring Tiga Hari Melibatkan Personel Gabungan
Sebagai bentuk keseriusan dalam penataan ini, tim gabungan lintas instansi diterjunkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. Agenda ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (6-8/05).
Operasi di lapangan melibatkan personel dari Dindagkop-UKM, Satpol P3KP, Dinas Perhubungan, hingga unsur pengamanan dari Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan. Meski melibatkan aparat keamanan, Tubagus memastikan pemerintah tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan komunikasi dua arah dengan para pedagang.
“Sinergi seluruh pihak dibutuhkan karena ini bukan hanya soal memindahkan pedagang, tetapi bagaimana memastikan kawasan Sorogenen benar-benar tertata secara permanen,” tambahnya.
Di sisi lain, sejumlah pedagang mulai menyuarakan harapan mereka agar proses transisi ini berjalan lancar. Mereka meminta kepastian mengenai pembagian lapak di lokasi relokasi agar bisa segera fokus kembali berjualan tanpa dihantui rasa was-was akan penertiban rutin.