SEMARANG — Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Perhubungan memperketat pengawasan operasional kendaraan bertonase besar yang melintasi jalur Silayur, Ngaliyan. Kebijakan ini merespons catatan kecelakaan selama enam tahun terakhir yang kerap melibatkan truk dan kendaraan berat di kawasan tersebut.
Evaluasi mendalam menunjukkan bahwa faktor topografi menjadi pemicu utama kerawanan di jalur penghubung Semarang-Boja ini. Karakteristik jalan yang memiliki tanjakan dan turunan tajam menuntut performa pengereman serta mesin yang prima dari setiap angkutan barang yang melintas.
Mengapa Jalur Silayur Sangat Berbahaya bagi Kendaraan Berat?
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, membeberkan fakta teknis terkait risiko tinggi di jalur tersebut. Menurutnya, kelandaian jalan di Silayur tergolong ekstrem bagi kendaraan bermuatan besar yang melintas setiap hari.
"Karakter jalan dengan kelandaian curam mencapai 13,2 persen menjadi faktor risiko utama bagi kendaraan bertonase besar," ujar Danang Kurniawan saat menjelaskan kondisi jalur tersebut.
Angka 13,2 persen tersebut melampaui batas ideal untuk keamanan kendaraan berat dengan beban maksimal. Kondisi ini sering kali memicu kegagalan sistem pengereman atau brake fade saat kendaraan melaju di turunan panjang, terutama jika pengemudi tidak menguasai teknik pengereman mesin (engine brake) yang benar.
Langkah Pemkot Semarang Pertegas Aturan Operasional Truk
Melihat risiko yang ada, Pemkot Semarang kini lebih selektif dalam mengawasi operasional kendaraan berat di wilayah tersebut. Petugas melakukan pemantauan lebih intensif untuk memastikan setiap unit yang melintas memenuhi standar keamanan teknis yang ketat.
Selain pengawasan fisik, Dishub juga mempertegas aturan mengenai jam operasional dan pembatasan beban muatan. Hal ini bertujuan agar beban jalan tidak berlebih yang berpotensi merusak infrastruktur dan meningkatkan risiko slip pada tanjakan curam yang membahayakan pengguna jalan lain.
Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka fatalitas kecelakaan di Silayur yang telah menjadi perhatian publik selama enam tahun terakhir. Kesadaran operator angkutan barang untuk mematuhi regulasi kelaikan kendaraan menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan lalu lintas di Kota Semarang.